Indonesia merupakan negara besar yang sangat dinamis yang ditandai oleh berbagai perkembangan strategis berapa tahun terakhir dan tahun-tahun yang akan datang. Dilihat dari perspektif pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, terdapat beberapa peluang dan tantangan yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut.
Dengan pertumbuhan penduduk 1,49 % pertahun, Indonesia harus mampu menyediakan pangan untuk 210 juta penduduknya saat ini dan pertambahan setidaknya 3 juta konsumen baru setiap tahun. Pada saat yang sama ditengarai sekitar 100.000 hektar lahan pertanian umumnya pangan terkonversi setiap tahunnya untuk berbagai kepentingan non-pertanian. Juga telah semakin seriusnya penurunan kesediaan air dan meningkatnya komperisi penggunaan air tersebut antara keperluan konsumsi rumah tangga dan industri dengan keperluan pertanian. Kondisi ini perlu dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan pola konsumsi beraneka ragam bagi “konsumen baru” yang cukup besar, sekaligus tantangan yang besar karena sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut semakin terbatas.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam. Keragaman sosial ekonomi tersebut sekaligus juga menjadi peluang dan potensi untuik mengembangkan pangan yang beragam. Kebutuhan tersebut tidak hanya dari jenis pangannya tetapi juga dari pengolahan, tambahan kandungan nutrisi, penampilan, pengemasan, dan sebagainya.
Globalisasi merupakan kondisi riil yang telah terjadi dalam kiehidupan sehari-hari. Beberapa fenomena globalisasi yang mempengaruhi kondisi keanekaragaman pangan indonesia : Indonesia dengan jumlah konsumen yang besar merupakan sanga menarik bagi produsen pangan dunia, Dengan dorongan bagi terbukanya pasar domestik Indonesia menyebabkan berbagai produk dipasarkan ke Indonesia, yang walaupun juga mendorong penganekaragaman pola pangan , tetapi dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru dalam ketahanan pangan kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan menciptakan “playing field” yang tidak seimbang antara pelaku bisnis pangan domestik dan perusahaan multi nasional.
Proses reformasi yang menginginkan penyeimbangan peran masyarakat dan peran pemerintah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat yang lebih besar. Di samping itu dominasi peran pemerintah dalam pengambilan keputusan yang terjadi selama ini juga semakin terbatasi oleh kemampuan pemerintah dapal menjalankan keputusannya, terutama akibat keterbatasan anggaran pemerintah dan keterkaitan pemerintah dengan lembaga-lembaga internasional. Oleh sebab itu pengambilan keputusan publik di masa yang akan datang akan sangat ditentukan oleh kemampuan melibatkan partisipasi masyarakat secara optimal. Dalam konteks penganekaragaman pangan, baik dalam pengertian konsumsi maupun produksi, hal tersebut perlu menjadi pusat perhatian karena akhirnya masyarakatlah yang akan melakukan dan memperoloeh dari hasil penganekaragaman.
Pengambilan keputusan publik oleh pemerintah juga tidak dapat lagi dilakukan hanya oleh pemerintah pusat, tetapi melalui keseimbangan yang optimal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana peran pemerintah daerah akan lebih dominan tanpa mengesampingkan peran penting pemerintah pusat dalam mengembangkan kebijakan makro yang kodusif. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan pada tingkat operasional saat ini dan di masa yang akan datang akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan pemerintah daerah. Di samping itu perlu pula dikembangkan pemahaman pemerintah daerah bahwa sangat banyak masalah sosial ekonomi yang tidak bisa hanya diselesaikan dalam lingkup batas kewenangan administartif saru daerah tetapi membutuhkan kerja sama yang erat antar pemerintah daerah. Peran pemerintah pusat terbatas pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi oleh provinsi dan kabupaten serta mengembangkan hubungan masyarakat internasional.
Dengan pertumbuhan penduduk 1,49 % pertahun, Indonesia harus mampu menyediakan pangan untuk 210 juta penduduknya saat ini dan pertambahan setidaknya 3 juta konsumen baru setiap tahun. Pada saat yang sama ditengarai sekitar 100.000 hektar lahan pertanian umumnya pangan terkonversi setiap tahunnya untuk berbagai kepentingan non-pertanian. Juga telah semakin seriusnya penurunan kesediaan air dan meningkatnya komperisi penggunaan air tersebut antara keperluan konsumsi rumah tangga dan industri dengan keperluan pertanian. Kondisi ini perlu dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan pola konsumsi beraneka ragam bagi “konsumen baru” yang cukup besar, sekaligus tantangan yang besar karena sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut semakin terbatas.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragam. Keragaman sosial ekonomi tersebut sekaligus juga menjadi peluang dan potensi untuik mengembangkan pangan yang beragam. Kebutuhan tersebut tidak hanya dari jenis pangannya tetapi juga dari pengolahan, tambahan kandungan nutrisi, penampilan, pengemasan, dan sebagainya.
Globalisasi merupakan kondisi riil yang telah terjadi dalam kiehidupan sehari-hari. Beberapa fenomena globalisasi yang mempengaruhi kondisi keanekaragaman pangan indonesia : Indonesia dengan jumlah konsumen yang besar merupakan sanga menarik bagi produsen pangan dunia, Dengan dorongan bagi terbukanya pasar domestik Indonesia menyebabkan berbagai produk dipasarkan ke Indonesia, yang walaupun juga mendorong penganekaragaman pola pangan , tetapi dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru dalam ketahanan pangan kondisi tersebut juga dikhawatirkan akan menciptakan “playing field” yang tidak seimbang antara pelaku bisnis pangan domestik dan perusahaan multi nasional.
Proses reformasi yang menginginkan penyeimbangan peran masyarakat dan peran pemerintah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat yang lebih besar. Di samping itu dominasi peran pemerintah dalam pengambilan keputusan yang terjadi selama ini juga semakin terbatasi oleh kemampuan pemerintah dapal menjalankan keputusannya, terutama akibat keterbatasan anggaran pemerintah dan keterkaitan pemerintah dengan lembaga-lembaga internasional. Oleh sebab itu pengambilan keputusan publik di masa yang akan datang akan sangat ditentukan oleh kemampuan melibatkan partisipasi masyarakat secara optimal. Dalam konteks penganekaragaman pangan, baik dalam pengertian konsumsi maupun produksi, hal tersebut perlu menjadi pusat perhatian karena akhirnya masyarakatlah yang akan melakukan dan memperoloeh dari hasil penganekaragaman.
Pengambilan keputusan publik oleh pemerintah juga tidak dapat lagi dilakukan hanya oleh pemerintah pusat, tetapi melalui keseimbangan yang optimal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana peran pemerintah daerah akan lebih dominan tanpa mengesampingkan peran penting pemerintah pusat dalam mengembangkan kebijakan makro yang kodusif. Keberhasilan pelaksanaan kebijakan pada tingkat operasional saat ini dan di masa yang akan datang akan sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan pemerintah daerah. Di samping itu perlu pula dikembangkan pemahaman pemerintah daerah bahwa sangat banyak masalah sosial ekonomi yang tidak bisa hanya diselesaikan dalam lingkup batas kewenangan administartif saru daerah tetapi membutuhkan kerja sama yang erat antar pemerintah daerah. Peran pemerintah pusat terbatas pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi oleh provinsi dan kabupaten serta mengembangkan hubungan masyarakat internasional.
M. Nurfalaah
150310080010
150310080010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar